Jasa ISO 9001 Terbaik Hanaya ada di PT RTA dengan layanan yang profesinal dan berpengalaman.
ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu (SMM).
ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization (ISO), sebuah lembaga internasional yang terdiri dari badan standar nasional dari lebih dari 160 negara. Versi saat ini dari ISO 9001 dirilis pada September 2015. Jasa ISO 9001 Terbaik siap membantu pengurusan iso perusahaan anda.

Sistem manajemen mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:

  • Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
  • Sesuai dengan peraturan, atau
  • Tujuan perusahaan atau organisasi,
  • Sasaran Mutu.

Siapa yang harus menggunakan ISO 9001: 2015 ?

ISO 9001: 2015 berlaku untuk setiap organisasi, terlepas dari ukuran atau industri. Lebih dari satu juta organisasi dari lebih dari 160 negara telah menerapkan standar dan persyaratan ISO 9001  untuk sistem manajemen mutu mereka.

Dari semua jenis dan ukuran Organisasi mengungkapkan bahwa menggunakan standar ISO 9001 membantu mereka dalam:

  1. Meningkatkan Kualitas Produk dan Jasa
  2. Meningkatkan efisiensi Produktivitas Kerja
  3. Meningkatkan motivasi karyawan

ISO 9001 didasarkan pada metodologi Plan-do-check-Action dan memberikan pendekatan berorientasi proses untuk mendokumentasikan dan meninjau struktur, tanggung jawab, dan prosedur yang diperlukan untuk mencapai manajemen mutu yang efektif dalam suatu organisasi.

Seperti yang kita ketahui bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh lembaga / badan sertifikasi resmi. Di Indonesia terdapat banyak badan sertifikasi resmi yang  dapat mengelarkan sertifikat ISO 9001:2015.

Untuk dapat mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan sertifikasi maka perusahaan / organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:

  1. Telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
  2. Lulus audit sertifikasi

Bila perusahaan /organisasi telah menerapkan ISO 9001:2015 perusahaan / organisasi dapat  mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki. Pada ISO 9001 sebelumnya (2008), badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti  pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen. Namun pada ISO 9001:2015 ini, Sebelum dilakukan proses audit, badan sertifikasi akan meminta informasi-informasi (documented information) yang membuktikan perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen Konteks Organisasi, Identifikasi Internal / Eksternal Issue, Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan, Quality Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti). Tidak ada lagi keharusan mengirim 6 prosedur wajib dan Pedoman mutu (manual). Namun perusahaan dapat saja menempatkan konteks organisasi dalam dokumen yang disebut pedoman mutu atau manual perusahaan.

Jumlah hari dan waktu yang dibutuhkan untuk audit sertifikasi ditentukan oleh ruang lingkup, jumlah karyawan dan bidang pekerjaan dari perusahaan/organisasi. Secara teknis, audit sertifikasi dilakukan dalam 2 stage:

Stage 1, tahap ini bertujuan memeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi, oleh beberapa Badan Sertifikasi. Stage 1 ini biasanya dilakukan Off site, tidak perlu datang ke perusahaan (mempertimbangkan urgency-nya).

Stage 2, untuk memeriksa pemenuhan persyaratan implementasi secara keseluruhan di perusahaan/organisasi.

Bila tidak ditemukan kegagalan Major pada saat audit dan semua kegagalan minor & observasi telah dilakukan perbaikan maka perusahaan/organisasi dapat dinyatakan lulus sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikat akan diterbitkan oleh Badan Sertifikasi  rata-rata 1 bulan setelah semua temuan diperbaiki.

Sertifikat ISO 9001:2015 berlaku untuk 3 tahun, diantara 3 tahun itu, badan sertifikasi akan melakukan audit surveillance minimal 6 bulan sekali atau satu tahun sekali untuk memastikan konsistensi penerapan ISO 9001:2015 di perusahaan / organisasi. Setelah 3 tahun, perusahaan / organisasi akan diaudit re-sertifikasi, untuk pembaharuan dan perpanjangan sertifikat.

Proses Sertifikasi  dapat berjalan dengan lancar bila perusahaan telah menerapkan persyaratan ISO 9001:2015 secara konsisten.

NOTE: Mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal demi meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengimplementasikan persyaratannya secara konsisten dan berkesinambungan.

Konsultan ISO / Manajemen Sistem sangat berperan penting dalam penerbitan Sertifikat ISO bagi perusahaan. Dengan adanya konsultan, perusahaan mendapat pendampingan dan pengarahan dalam setiap proses yang dilalui. PT Rajawali Tunggal Abadi sebagai salah satu konsultan Manajemen Sistem akan memberikan solusi cepat dan mudah dipahami oleh perusahaan supaya semua persyaratan ISO dapat terpenuhi dan dapat lolos sertifikasi ISO dengan mudah dan lancar.

Sertifikasi ISO