Jasa Pengurusan SMK3 Jakarta Bekasi terbaik termurah dan tercepat. Percayakan jasa pengurusan smk3 anda ke PT. RTA dengan memakai jasa kami, Jasa pengurusan smk3 jakarta Bekasi siap bantu perusahaan anda akan cepat mendapatkan SMK3 . berikut kami jelaskan mengenai smk3.
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Manfaat penerapan sistem SMK3 bagi perusahaan diantaranya meningkatkan efektifitas perlindungan K3 dengan terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi maupun dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja maupun penyakit yang diakibatkan oleh pekerjaan. Maka dari itu, bagi perusahaan yang memiliki tujuan tersebut solusi terbaik adalah menerapkan SMK3 di perusahaannya.

Bagaimana prosedur pengajuan Sertifikat SMK3 bagi perusahaan?

  1. Perusahaan wajib mempunyai minimal 1 orang ahli k3 umum yang telah memiliki sertifikat dari kemenaker. Satu orang ahli K3 umum ini nantinya akan menjadi sekretaris P2K3.
  2. Pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) dimana timnya terdiri dari:
  3. Ketua P2K3 (Pimpinan tertinggi di perusahaan, Direktur atau Direktur Utama)
  4. Wakil Ketua
  5. Sekretaris P2K3 (Wajib bersertifikasi K3 Umum dari Kemenaker)
  6. Anggota P2K3
  7. Pengesahan P2K3 oleh Disnaker Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan domisili Head Office perusahaan. Pengajuan P2K3 ke Disnaker dengan melampirkan beberapa berkas, diantaranya:
  8. Surat permohonan pengesahan P2K3 yang ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi perusahaan (Direktur atau Direktur Utama) dan dicap basah
  9. Surat keputusan pembentukan P2K3 yang terdapat daftar susunan pengurus P2K3
  10. Fotocopy sertifikat Ahli K3 Umum dari kemenaker untuk sekretaris P2K3. Beserta surat penunjukan Ahli K3 dari perusahaan
  11. Struktur Organisasi P2K3
  12. Fotocopy sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
  13. Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Proses pengajuan pengesahan P2K3 di Disnaker memakan waktu sekitar 1-2 minggu

  • Dilakukan Audit eksternal oleh lembaga audit SMK3 yang telah ditunjuk oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI. Audit ini dilaksanakan di Head Office selama 2-5 hari tergantung dengan besar kecilnya perusahaan. Selama proses audit, perusahaan akan didampingi oleh konsultan. Audit berdasarkan permintaan perusahaan yang telah memiliki syarat yang cukup sesuai dengan arahan konsultan audit SMK3. Dokumen yang harus disiapkan saat audit SMK3 diantaranya:
  • Dokumen SMK3 Perusahaan
  • Dokumen pendukung seperti UU No. 1 Tahun 1970-Keselamatan Kerja, PP No. 50 Tahun 2012-Penerapan SMK3, Permenakertrans No. PER.15 MEN VIII 2008-Tentang P3K, Permenakertrans No. PER.08 MEN VII 2010-Tentang APD, Permenaker No. 04 tahun 1980-Tentang APAR.
  • Legalitas perusahaan lengkap
  • Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
  • Struktur organisasi P2K3 perusahaan yang telah disahkan oleh Disnaker setempat atau bukti tanda terima pengurusan berkas P2K3
  • Bukti telah melakukan MCU (Medical Check Up)
  • Bukti pelatihan-pelatihan yang telah diikuti
  • Bukti salinan rapat di perusahaan
  • Kontrak kerja perusahaan dengan pihak pemberi proyek
  • Bukti pembelian Alat Pelindung Diri (APD)

Beberapa hal yang harus disiapkan perusahaan dan dipastikan ada saat audit diantaranya:

  • Pengadaan tabung APAR, jumlahnya lebih dari satu tabung atau menyesuaikan dengan luasan gedung/ kantor perusahaan. Ditempatkan sesuai petunjuk mengenai tata cara penempatan Tabung APAR (Permenaker No. 04 tahun 1980-Tentang APAR), dengan ketinggian dari muka lantai + 125 cm
  • Pengadaan Kotak P3K yang isi didalam kotak P3K sesuai dengan standar K3 mengacu kepada Permenakertrans No. PER.15 MEN VIII 2008-Tentang P3K
  • Pengadaan Tempat Sampah Organik dan Non Organik, ditempatkan di lingkungan gedung atau kantor.
  • Print, Laminating dan tempel pada dinding minimal 2 lokasi atau Papan Informasi mengenai kebijakan K3 Lingkungan
  • Memasang Rambu K3 diantaranya :
    • Rambu Titik Kumpul (Assembly Point): diletakkan pada lokasi titik kumpul teraman di luar gedung.
    • Rambu Jalur Evakuasi: dipasang mengarah ke pintu keluar atau tangga darurat
    • Tanda No Smoking & Smoking Area: berupa stiker dipasang di ruangan-ruangan yang dilarang merokok dan area untuk merokok (jika ada)
    • Tanda Limbah B3: dipasang di gudang yang menyimpan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).
  • Perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan telah dinyatakan lulus saat audit berhak mendapatkan surat  keterangan audit yang diterbitkan oleh lembaga Audit SMK3. Dalam surat keterangan ini dicantumkan skor yang diperoleh oleh perusahaan.
  • Penerbitan Surat Keterangan Lulus SMK3 dari Kemenaker. Surat keterangan lulus ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat SMK3. Surat keterangan lulus ini akan dikeluarkan oleh kemeker selang 3-4 minggu setelah dilakukan audit eksternal.
  • Yang terakhir adalah penerbitan Sertifikasi SMK3. Sertifikat ini dikeluarkan setiap satu tahun sekali (bulan juni atau juli) oleh Kemenaker.

Konsultan SMK3 sangat berperan penting dalam penerbitan Sertifikat SMK3 bagi perusahaan. Dengan adanya konsultan, perusahaan mendapat pendampingan dan pengarahan dalam setiap proses yang dilalui. PT Rajawali Tunggal Abadi sebagai salah satu konsultan SMK3 akan memberikan solusi cepat dan mudah dipahami oleh perusahaan supaya semua persyaratan SMK3 dapat terpenuhi dan dapat lolos sertifikasi SMK3 dengan mudah dan lancar. Kami akan mendampingi sampai perusahan mendapat sertifikat SMK3 yang diterbitkan oleh Kemenaker.

Konsultasi Marketing Marketing Marketing
WA